Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar

Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita harus memiliki konsep 5M, yakni mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan (aktualisasi diri). Sebagai seorang sarjana juga diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan-kemampuan sebagai berikut, yakni: kemampuan personal atau kemampuan kepribadian, kemampuan akademik, dan kemampuan profesional.

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar

Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita harus memiliki konsep 5M, yakni mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan (aktualisasi diri). Sebagai seorang sarjana juga diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan-kemampuan sebagai berikut, yakni: kemampuan personal atau kemampuan kepribadian, kemampuan akademik, dan kemampuan profesional.

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar

Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita harus memiliki konsep 5M, yakni mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan (aktualisasi diri). Sebagai seorang sarjana juga diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan-kemampuan sebagai berikut, yakni: kemampuan personal atau kemampuan kepribadian, kemampuan akademik, dan kemampuan profesional.

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar

Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita harus memiliki konsep 5M, yakni mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan (aktualisasi diri). Sebagai seorang sarjana juga diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan-kemampuan sebagai berikut, yakni: kemampuan personal atau kemampuan kepribadian, kemampuan akademik, dan kemampuan profesional.

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar

Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan kita harus memiliki konsep 5M, yakni mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan (aktualisasi diri). Sebagai seorang sarjana juga diharapkan memiliki 3 jenis kemampuan-kemampuan sebagai berikut, yakni: kemampuan personal atau kemampuan kepribadian, kemampuan akademik, dan kemampuan profesional.

Jumat, 14 Oktober 2011

MANUSIA, NILAI MORAL, DAN HUKUM


Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).
            Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
             Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi  ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.

Permasalahan

  1. Sistem nilai Budaya
  2. Pengertian Norma
  3. Definisi Hukum
  4. Perubahan kebudayaan  karena  pengaruh dari luar
  5. Peran Mahasiswa dalam kebudayaan

Sistem Nilai Budaya

               Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum , memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun , justru karena  itulah ia berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
               Suatu system nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan . Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila system nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
               Konsep idiologi juga merupakan suatu system pedoman hidup yang ingin dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun yang sifatnya lebih khusus dari pada system nilai budaya. Idiologi dapat menyangkut seluruh masyarakat (dalam kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi dapat juga hanya golongan –golongan tertentu saja dalam masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah idiologi umumnya tidak ada hanyalah idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat, idiologi golongan dll.

Pengertian Norma

               Norma merupakan aturan untuk bertindak yang sifatnya khusus, dan perumusannya pada umumnya sangat rinci atau ruang llingkupnya tidak terlalu luas dan perumusannya tidak terlalu kabur. Norma yang khusus itu dapat digolongkan menurut pranata di masyarakat., yang didalamnya terdiri sejumlah pranata , misalnya,pranata pendidikan,peradilan,ekonomi,kesenian,keagamaan, perkawinan dsb.Norma-norma yang ada dalam suatu pranata tentu harus saling berkaitan sehingga merupakan suatu system yang integral. Di samping itu , norma dalam suatu pranata tentu berkaitan pula dengan norma-norma dalam pranata lain yang berdekatan sehingga seluruhnya menjadi system yang lebih luas.
               Dalam suatu masyarakat yang sederhana , di mana jumlah pranata yang ada dalam kehidupan masih sangat kecil, dan dimana jumlah norma pranata juga kecil, pengetahuan mengenai semua norma yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan masih dapat dikusai oleh satu orang ahli adapt saja, namun apabila suatu masyarakat telah berkembang makin kompleks sehingga jumlah pranata yang ada juga makin banyak, maka seorang ahli adapt tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam masyarakat kompleks ,jumlah norma dalam suatu pranata bahkan sudah sangat banyak sehingga untuk satu pranata diperlukan sejumlah ahli.
               Diantara berbagai norma yang ada dalam masyarakat,adayang dirasakan lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran terhadap suatu norma yang dianngap tidak begitu berat tidak akan membawa akibat yang panjang,dan mungkin hanya menjadi bahan ejekan para warga masyarakat. Norma semacam ini oleh W.G.Sumner dinamakan folkways atau sebagai tata cara. Sebaliknya, ada norma yang berakibat panjang apabila dilanggar sehinnga pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili, dihukum.Norma semacam ini dinamakan adapt istiadat.
               Norma-norma dari golongan yang mempunyai akibat panjang juga dapat merupakan hukum walaupun menurut sumber
Tidak berarti bahwa mores sama dengan hukum .Hal ini dikarenakan tidak semua mores memiliki sanksi hukum meskipun secara adapt dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.
               Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa kebiasaan mempunyai tiga arti ,yaitu:
               1.Dalam arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya , kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
               2.Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
               3.Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
               Jadi kebiasaan tersebut  menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi , begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan adapt istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.

Definisi Hukum

                Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
               Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.

Perubahan Kebudayaan  karena pengaruh dari luar

               Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
               Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
               Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
               Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.
Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
               Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)      Kekuatan        
  • Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
               Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
  • Kekhasan budaya Indonesia
               Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
  • Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
               Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2)      Kelemahan
  • Kurangnya kesadaran masyarakat
               Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
  • Minimnya komunikasi budaya
               Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
  • Kurangnya pembelajaran budaya
               Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3)      Peluang
  • Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
               Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
  • Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
               Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
  • Kemajuan pariwisata
               Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi.
  • Multikuturalisme
               Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)      Tantangan
  • Perubahan lingkungan alam dan fisik
               Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
  • Kemajuan Teknologi
               Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.

  • Masuknya Budaya Asing
               Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
               Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu

Peran mahasiswa dalam kebudayaan 

Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah. 

Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.

a.        Jalur Intrakurikuler 
               Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.  Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.   
               Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan  pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b.        Jalur Ekstrakurikuler
               Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
               Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

Kesimpulan

               Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.


MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN

MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN


  Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia  artinya:
a.       Tingkah laku
b.      Macam, jenis
c.       Lagu, music langgam
d.      Warna, corak, ragi
e.       Laras (tata baahasa)
Sehingga keragman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihl ragam, hal jenis. Kergaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan serta situsi ekonomi.
Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian kontek kesederajatn disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukaaan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
>>Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia
Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karna adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki cirri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala daan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat mulai dari Sulawesi adalah termasuk ras Mongoloid Melayu Muda. Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu tua. Sebelah timur Indonesia termasuk ras austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok terbesar yang tidak termasuk kelompok pribumi adalah golongan Chia yang termasuk astratic Mongoloid.
Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari maanusia sebagai kekuatan ghaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.
Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan terinci namun apapun bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai agama, tampaknya memang memiliki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitive maupun agama monotheisme.
Masalah agama tak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama antara lain:
a.       Berfungsi edukatif: ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
b.      Berfungsi penyelamat
c.       Berfungsi sebagai perdamaian
d.      Berfungsi sebagai social control
e.       Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
f.       Berfungsi transformative
g.      Berfungsi kreatif
h.      Berfungsi sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsure penting dalam keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyakny agama yang diakui di Indonesia.
>>Ideologi dan Politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupaka kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideology membantu untuk lebih memperkuat lndasan moral bagi sebuah tindakan. Politik mencxakup baik konflik antara individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan yang digunakan oleh pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian dari yang ditaklukkan. Politik juga bermakna usaha untuk menegakkan ketertiban sosial.
Keragaman masyarakat Indonesia dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya  Indonesia hanya mengakui satu ideology yaitu pancasila yang benar-benar mencermin kepribadian bangsa Indonesia.
>>Tata Krama
Tata krama yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa-basi” pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku adat istiadat tegur sapa ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata karma dibentuk dan dikembngkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif didalam masyarakat yang bersaangkutan. Indonesia memiliki beragam suku bangsa dimana setiap suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi nilai-nilai dan norma secara turun temurun dan berkesinambungan dari generasi kegenerasi menyebabkn suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopann yang relatif sama.
>>Kesenjangan ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada digolongan tingkt ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangaan yang tak dapat terhindari lagi.
>>Kesenjangan Sosial
Masayarakat Indonesia merupakan masyarakaaat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkt dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini, dapaaat terlihat dan dirasakan dengan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal ini yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan bisa menjadi sebuah pemicu perang antar etnis atau suku.
>>Pengaruh keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global.
Berdirinya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, cultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistic bangsa kita. Sehingga kita perlu member tempaat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warg negar indonesi. Masalah  suku bangsaa dan kesatuan- kesatuan nasional di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu Negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginfentasikaan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya. Gaagasan tentang kebudayaan nasional Indosia yang menyaangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita  belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengangkat nilai harmoni. Perbedaan yang mewujud baik secara fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendaak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari, kebudayaaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara , mewarisi perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sering kali terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagai mana dijelaskan oleh Van De berghe:
a.       Terjadinya sekmentasi kedalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda
b.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
c.       Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nili sosial yang bersifat dasar
d.      Secara relative seringkali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya
e.       Secara relative integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didal;am bidang ekonomi
f.       Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yng ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap di kesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti:
a.       Disharmonisasi, adalh tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawah oleh virus paradox yang ada dlam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
b.      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.       Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam – macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu:
a.       Semngat religious
b.      Semangat nasionalisme
c.       Semangat pluralism
d.      Semangat humanism
e.       Dialog antar- umat beragama
f.       Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangs yang Bhineka Tunggal Ika.menyatu dalm keragaman, dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekargaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola piker masyarakat untuk menuju Indonesia raya merdeka.
>>Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideology dan politik. Serta batas Negara, dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip – prinsip hak asasi manusia(HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianya sikap – sikap yang didasarkan pada discrimination harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hokum dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Pasal 281 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa:” setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu .” sementara itu Pasal 3 UU No.30 Tahun 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa”…….. setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat…..” ketentuan tersebut merupakan landasan hokum yang mendasari prinsip non- diskriminasi di Indonesia.
Pencantuman perinsip ini pada awal pasaal dan berbagai instrument hokum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi sebuah realitas yang problematik, sehingga:
a.       Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagi belahan dunia; dan
b.      Prinsip nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antarbangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hokum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan Negara yang demokratis. Akan tetapi, berbgai penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan dimuka hokum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminasi tidakterjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa factor penyebab, antara lain:
a.       Persaingan yang semakin ketat dalm berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi. Timbullah persaingan antar kelompok pendatang dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi.
b.      Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah. Aristoteles membagi masyarakat dalam suatu Negara menjadi tiga kelompok – kelompok: kaya, miskin, dan yang beradadiantaranya. Kelompok – kelompok kaya (bangsawan, tuan tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga mendiskriminasikan orang – orang miskin.
c.       Ketidak berdayaan golongan miskin akan intiminasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya dan harus diwaspadai adanya disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah Negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama prose itu, yaitu:
a.     Kegagalan kepemimpinan
Integrasi bangs adalah landasan bagi tegaknya sebuah Negara modern. Keutuhan wilayah Negara amat ditentukan oleh kemampuan parapemimpin dan masyarakat warga Negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
b.    Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis disektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis lain (politik pemerintahan, hokum, dan sosial).
c.     Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elit di tingkat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini efektif, maka kemampuan pemarintah dalam member pelayanan public akan makin merosot.
d.    Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dari adanya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok – kelompok masyarakat (suku, agama, ras).
e.     Demoralisasi tentara dan polisi
Demoralisasi tentara dan polisi dalam  bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bayangkari Negara. Demoralilasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.
f.     Interfensi asing
Interfensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi Negara-negara baru pasca disintegrasi. Interfensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk”atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi social dari banyak suku bangsa dengan beraneka ragam latar belakang, kebudayaan, agama, sejarah dan tujuan yang sama yang disebut kebudayaan nasional.
Terciptanya “Tunggal Ika”dalam masyarakat yang ”Bhineka” dapat diwujudkan melalui “ïntegrasi kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “Tunggal Ika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuan disegala bidang merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ika ini harus benar-benar dipahami dan menjadi  dalam bangsa dan bernegara.
>>Manusia Beradab dalam keragaman
Hubungan antara kebudayaan dengan peradaban adalah sangat erat. Peradapan adalah salah satu perwujudan kebudayaan yang bernilai tinggi, indah dan harmonis yang mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, misalnya adab, sopan santun, budi pekerti, budi bahasa, seni dan sebagainya.
Masyarakat sebagai satu komunitas yang beragam penuh perbedaan pandangan bahkan kepentingan, tuhan yang menciptakan manusia dalam keragamannya, dalam realitas kehidupan keragaman telah meluas dalam wujud perbedaan status, kondisi ekonomi, relasi, social dan sampai cita-cita perorangan maupun kelompok tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsentrasi panjang berupa konflik bahkan kekerasan di tengah-tengah kita.
Dalam hal ini tedapat teori menunjukan penyebab konflik ditengah masyarakat antara lain:
a.       teori hubungan masyarakat memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda.
b.      Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaaan masa lalu yang tidak terselesaikan.
c.       Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik di sebabkan ketidak cocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
d.      Teori tranformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadinya konflik adalah ketidak kesetaraan dan ketidak adilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat, oleh sebab itu manusia yang beradab harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan tidak menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beranekaragam.
Faktor-Faktor Terjadinya Perubahan Social – Budaya
Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan social ada 2 macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam diri itu sendiri.
Factor yang berasal dari luar masyarakat
a.       Akulturasi.
Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsure-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b.      Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat lain.
c.       Penetrasi
Penetrasi adalah masuknya unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakan Penetration Violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehingga kebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d.      Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (Penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan  masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e.       Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f.       Hibridisasi
Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke lingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g.      Milenarisasi
Milenarisasi merupakan salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a.       Sistem Pendidikan yang Maju
-          Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
-          Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat
-          Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yang sebelumnya telah ada
-          Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.
-          Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
b.      Menghargai hasil karya orang lain
c.       Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d.      Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e.       Penduduk yang heterogen

DAFTAR PUSTAKA
Setiadi, Elly M. dkk. 2005. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group


MANUSIA, NILAI MORAL, DAN HUKUM


 

           Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).
            Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses pendidikan di masyarakat.
             Pemunculan kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan suatu bangsa, tetapi  ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat.

Permasalahan

  1. Sistem nilai Budaya
  2. Pengertian Norma
  3. Definisi Hukum
  4. Perubahan kebudayaan  karena  pengaruh dari luar
  5. Peran Mahasiswa dalam kebudayaan

Sistem Nilai Budaya

               Sistem nilai budaya adalah tingkat tertinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Nilai budaya terdiri dari konsep-konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai berharga dan penting oleh suatu warga masyarakat sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat yang bersangkutan . Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup warga masyarakat, sebagai konsep sifatnya sangat umum , memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata,. Namun , justru karena  itulah ia berada dalam daerah emosional dari alam jiwa seseorang.
               Suatu system nilai budaya sering kali merupakan suatu pandangan hidup,walaupun kedua istilah itu sebaiknya tidak di samakan . Pandangan hidup biasanya mengandung sebagian dari nilai –nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, dan yang telah dipilih secara selektif oleh individu-individu dan golongan-golongan dalam masyarakat. Dengan demikian, apabila system nilai merupakan pedoman yang dianut oleh suatu masyarakat maka pandangan hidup merupakan pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau bahkan individu – individu tertentu dalam suatu masyarakat.Karena itu pandangan hidup tidak berlaku bagi seluruh masyarakat.
               Konsep idiologi juga merupakan suatu system pedoman hidup yang ingin dicapai oleh para warga suatu masyarakat, namun yang sifatnya lebih khusus dari pada system nilai budaya. Idiologi dapat menyangkut seluruh masyarakat (dalam kenyataan tentu ada kekecualian ), tetapi dapat juga hanya golongan –golongan tertentu saja dalam masyarakat yang bersangkutan. Sebaliknya dalam istilah idiologi umumnya tidak ada hanyalah idiologi Negara, idiolgi suatu masyarakat, idiologi golongan dll.

Pengertian Norma

               Norma merupakan aturan untuk bertindak yang sifatnya khusus, dan perumusannya pada umumnya sangat rinci atau ruang llingkupnya tidak terlalu luas dan perumusannya tidak terlalu kabur. Norma yang khusus itu dapat digolongkan menurut pranata di masyarakat., yang didalamnya terdiri sejumlah pranata , misalnya,pranata pendidikan,peradilan,ekonomi,kesenian,keagamaan, perkawinan dsb.Norma-norma yang ada dalam suatu pranata tentu harus saling berkaitan sehingga merupakan suatu system yang integral. Di samping itu , norma dalam suatu pranata tentu berkaitan pula dengan norma-norma dalam pranata lain yang berdekatan sehingga seluruhnya menjadi system yang lebih luas.
               Dalam suatu masyarakat yang sederhana , di mana jumlah pranata yang ada dalam kehidupan masih sangat kecil, dan dimana jumlah norma pranata juga kecil, pengetahuan mengenai semua norma yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan masih dapat dikusai oleh satu orang ahli adapt saja, namun apabila suatu masyarakat telah berkembang makin kompleks sehingga jumlah pranata yang ada juga makin banyak, maka seorang ahli adapt tidak mungkin dapat menguasai semuanya.Dalam masyarakat kompleks ,jumlah norma dalam suatu pranata bahkan sudah sangat banyak sehingga untuk satu pranata diperlukan sejumlah ahli.
               Diantara berbagai norma yang ada dalam masyarakat,adayang dirasakan lebih besar dari pada lainnya. Pelanggaran terhadap suatu norma yang dianngap tidak begitu berat tidak akan membawa akibat yang panjang,dan mungkin hanya menjadi bahan ejekan para warga masyarakat. Norma semacam ini oleh W.G.Sumner dinamakan folkways atau sebagai tata cara. Sebaliknya, ada norma yang berakibat panjang apabila dilanggar sehinnga pelanngarannya bias jadi dituntu,diadili, dihukum.Norma semacam ini dinamakan adapt istiadat.
               Norma-norma dari golongan yang mempunyai akibat panjang juga dapat merupakan hukum walaupun menurut sumber
Tidak berarti bahwa mores sama dengan hukum .Hal ini dikarenakan tidak semua mores memiliki sanksi hukum meskipun secara adapt dianggap memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi.
               Ferdinan Tonies (Soekanto, 1990 )menjelaskan bahwa kebiasaan mempunyai tiga arti ,yaitu:
               1.Dalam arti yang menunjukan pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif.Misalnya , kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari,kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dll.Artinya adalah , bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
               2.Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang,norma mana diciptakan untuk dirinya sendiri .Dalam hal ini , orang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
               3.Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
               Jadi kebiasaan tersebut  menunjukan pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.Kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan pula oleh orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi , begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.Kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antar orang-orang sehingga tingkah laku atau tindakan masing – masing dapat diatur dan itu semuanya menimbulkan orma atau kaidah .Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat,lazimnya dinamakan adapt istiadat (custom) . Adat istiadat memiliki perbedaan antara satu tempat dengan tempat yang lain, demikian pula menurut waktunya.Adat istiadat memiliki dampak hukum apabila dilanggar,dimulai dengan sanksi yang sangat ringan berupa pencemoohan/pergunjingan pada sanksi yang sangat berat berupa pengucilan,pengusiran atau hukuman-hukuman badan berupa siksa dan kurungan.

Definisi Hukum

                Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan mempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
               Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.

Perubahan Kebudayaan  karena pengaruh dari luar

               Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
               Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
               Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
               Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.
Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
               Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)      Kekuatan        
  • Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
               Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
  • Kekhasan budaya Indonesia
               Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
  • Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
               Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2)      Kelemahan
  • Kurangnya kesadaran masyarakat
               Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
  • Minimnya komunikasi budaya
               Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
  • Kurangnya pembelajaran budaya
               Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3)      Peluang
  • Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
               Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
  • Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
               Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
  • Kemajuan pariwisata
               Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi.
  • Multikuturalisme
               Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)      Tantangan
  • Perubahan lingkungan alam dan fisik
               Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikut berubah.
  • Kemajuan Teknologi
               Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.

  • Masuknya Budaya Asing
               Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
               Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu

Peran mahasiswa dalam kebudayaan

               Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah. 
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.

a.        Jalur Intrakurikuler 
               Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.  Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.   
               Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan  pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b.        Jalur Ekstrakurikuler
               Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
               Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

Kesimpulan

               Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.


Kasih makan ikan