Jumat, 14 Oktober 2011

MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN

MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN


  Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia  artinya:
a.       Tingkah laku
b.      Macam, jenis
c.       Lagu, music langgam
d.      Warna, corak, ragi
e.       Laras (tata baahasa)
Sehingga keragman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihl ragam, hal jenis. Kergaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan serta situsi ekonomi.
Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian kontek kesederajatn disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukaaan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
>>Unsur-Unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia
Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karna adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki cirri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala daan lain sebagainya.
Di Indonesia, terutama bagian barat mulai dari Sulawesi adalah termasuk ras Mongoloid Melayu Muda. Kecuali Batak dan Toraja yang termasuk Mongoloid Melayu tua. Sebelah timur Indonesia termasuk ras austroloid, termasuk bagian NTT. Sedangkan kelompok terbesar yang tidak termasuk kelompok pribumi adalah golongan Chia yang termasuk astratic Mongoloid.
Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari maanusia sebagai kekuatan ghaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.
Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit diukur secara tepat dan terinci namun apapun bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai agama, tampaknya memang memiliki ciri umum yang hampir sama, baik dalam agama primitive maupun agama monotheisme.
Masalah agama tak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama antara lain:
a.       Berfungsi edukatif: ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
b.      Berfungsi penyelamat
c.       Berfungsi sebagai perdamaian
d.      Berfungsi sebagai social control
e.       Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
f.       Berfungsi transformative
g.      Berfungsi kreatif
h.      Berfungsi sublimatif
Pada dasarnya agama dan keyakinan merupakan unsure penting dalam keragaman bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari banyakny agama yang diakui di Indonesia.
>>Ideologi dan Politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupaka kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideology membantu untuk lebih memperkuat lndasan moral bagi sebuah tindakan. Politik mencxakup baik konflik antara individu dan kelompok untuk memperoleh kekuasaan yang digunakan oleh pemenang bagi keuntungannya sendiri atas kerugian dari yang ditaklukkan. Politik juga bermakna usaha untuk menegakkan ketertiban sosial.
Keragaman masyarakat Indonesia dan politik dapat dilihat dari banyaknya partai politik sejak berakhirnya orde lama. Meskipun pada dasarnya  Indonesia hanya mengakui satu ideology yaitu pancasila yang benar-benar mencermin kepribadian bangsa Indonesia.
>>Tata Krama
Tata krama yang dianggap dari Bahasa Jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa-basi” pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku adat istiadat tegur sapa ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
Tata karma dibentuk dan dikembngkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif didalam masyarakat yang bersaangkutan. Indonesia memiliki beragam suku bangsa dimana setiap suku bangsa memiliki adat tersendiri meskipun karena adanya sosialisasi nilai-nilai dan norma secara turun temurun dan berkesinambungan dari generasi kegenerasi menyebabkn suatu masyarakat yang ada dalam suatu suku bangsa yang sama akan memiliki adat dan kesopann yang relatif sama.
>>Kesenjangan ekonomi
Bagi sebagian Negara berkembang perekonomian akan menjadi salah satu perhatian yang terus ditingkatkan. Namun umumnya, masyarakat kita berada digolongan tingkt ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tentu saja menjadi sebuah pemicu adanya kesenjangaan yang tak dapat terhindari lagi.
>>Kesenjangan Sosial
Masayarakat Indonesia merupakan masyarakaaat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkt dan strata sosial yang hierarkis. Hal ini, dapaaat terlihat dan dirasakan dengan jelas dengan adanya penggolongan orang berdasarkan kasta.
Hal ini yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang tidak saja menyakitkan, namun juga membahayakan bagi kerukunan masyarakat. Tak hanya itu bahkan bisa menjadi sebuah pemicu perang antar etnis atau suku.
>>Pengaruh keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global.
Berdirinya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, cultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistic bangsa kita. Sehingga kita perlu member tempaat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warg negar indonesi. Masalah  suku bangsaa dan kesatuan- kesatuan nasional di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu Negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginfentasikaan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional di antara warganya. Gaagasan tentang kebudayaan nasional Indosia yang menyaangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita  belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengangkat nilai harmoni. Perbedaan yang mewujud baik secara fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendaak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Di kehidupan sehari-hari, kebudayaaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara , mewarisi perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sering kali terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbedaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagai mana dijelaskan oleh Van De berghe:
a.       Terjadinya sekmentasi kedalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda
b.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
c.       Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nili sosial yang bersifat dasar
d.      Secara relative seringkali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya
e.       Secara relative integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didal;am bidang ekonomi
f.       Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yng ada dapat dipertumpul. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap di kesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti:
a.       Disharmonisasi, adalh tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawah oleh virus paradox yang ada dlam globalisasi. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
b.      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.       Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam – macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu:
a.       Semngat religious
b.      Semangat nasionalisme
c.       Semangat pluralism
d.      Semangat humanism
e.       Dialog antar- umat beragama
f.       Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangs yang Bhineka Tunggal Ika.menyatu dalm keragaman, dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekargaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola piker masyarakat untuk menuju Indonesia raya merdeka.
>>Problematika Diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideology dan politik. Serta batas Negara, dan kebangsaan seseorang.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip – prinsip hak asasi manusia(HAM). Sifat dari HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut seyogianya sikap – sikap yang didasarkan pada discrimination harus dipandang sebagai tindakan yang menghambat pengembangan kesederajatan dan demokrasi, penegakan hokum dalam kerangka pemajuan dan pemenuhan HAM.
Pasal 281 Ayat (2) UUD NKRI 1945 telah menegaskan bahwa:” setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu .” sementara itu Pasal 3 UU No.30 Tahun 1999 tentang HAM telah menegaskan bahwa”…….. setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat…..” ketentuan tersebut merupakan landasan hokum yang mendasari prinsip non- diskriminasi di Indonesia.
Pencantuman perinsip ini pada awal pasaal dan berbagai instrument hokum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah menjadi sebuah realitas yang problematik, sehingga:
a.       Komunitas internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagi belahan dunia; dan
b.      Prinsip nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antarbangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hokum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan Negara yang demokratis. Akan tetapi, berbgai penelitian dan pengkajian menunjukkan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum mencerminkan penerapan asas persamaan dimuka hokum secara utuh.
Pada dasarnya diskriminasi tidakterjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa factor penyebab, antara lain:
a.       Persaingan yang semakin ketat dalm berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi. Timbullah persaingan antar kelompok pendatang dan kelompok pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi.
b.      Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah. Aristoteles membagi masyarakat dalam suatu Negara menjadi tiga kelompok – kelompok: kaya, miskin, dan yang beradadiantaranya. Kelompok – kelompok kaya (bangsawan, tuan tanah) biasanya melakukan intimidasi dan tekanan sehingga mendiskriminasikan orang – orang miskin.
c.       Ketidak berdayaan golongan miskin akan intiminasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya dan harus diwaspadai adanya disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah Negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama prose itu, yaitu:
a.     Kegagalan kepemimpinan
Integrasi bangs adalah landasan bagi tegaknya sebuah Negara modern. Keutuhan wilayah Negara amat ditentukan oleh kemampuan parapemimpin dan masyarakat warga Negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
b.    Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis disektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis lain (politik pemerintahan, hokum, dan sosial).
c.     Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elit di tingkat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang mampu membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini efektif, maka kemampuan pemarintah dalam member pelayanan public akan makin merosot.
d.    Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dari adanya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok – kelompok masyarakat (suku, agama, ras).
e.     Demoralisasi tentara dan polisi
Demoralisasi tentara dan polisi dalam  bentuk pupusnya keyakinan mereka atas makna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bayangkari Negara. Demoralilasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nilai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.
f.     Interfensi asing
Interfensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi Negara-negara baru pasca disintegrasi. Interfensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk”atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi social dari banyak suku bangsa dengan beraneka ragam latar belakang, kebudayaan, agama, sejarah dan tujuan yang sama yang disebut kebudayaan nasional.
Terciptanya “Tunggal Ika”dalam masyarakat yang ”Bhineka” dapat diwujudkan melalui “ïntegrasi kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “Tunggal Ika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuan disegala bidang merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ika ini harus benar-benar dipahami dan menjadi  dalam bangsa dan bernegara.
>>Manusia Beradab dalam keragaman
Hubungan antara kebudayaan dengan peradaban adalah sangat erat. Peradapan adalah salah satu perwujudan kebudayaan yang bernilai tinggi, indah dan harmonis yang mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, misalnya adab, sopan santun, budi pekerti, budi bahasa, seni dan sebagainya.
Masyarakat sebagai satu komunitas yang beragam penuh perbedaan pandangan bahkan kepentingan, tuhan yang menciptakan manusia dalam keragamannya, dalam realitas kehidupan keragaman telah meluas dalam wujud perbedaan status, kondisi ekonomi, relasi, social dan sampai cita-cita perorangan maupun kelompok tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsentrasi panjang berupa konflik bahkan kekerasan di tengah-tengah kita.
Dalam hal ini tedapat teori menunjukan penyebab konflik ditengah masyarakat antara lain:
a.       teori hubungan masyarakat memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda.
b.      Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaaan masa lalu yang tidak terselesaikan.
c.       Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik di sebabkan ketidak cocokan dalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
d.      Teori tranformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadinya konflik adalah ketidak kesetaraan dan ketidak adilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya dan ekonomi.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat, oleh sebab itu manusia yang beradab harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan tidak menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beranekaragam.
Faktor-Faktor Terjadinya Perubahan Social – Budaya
Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan social ada 2 macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam diri itu sendiri.
Factor yang berasal dari luar masyarakat
a.       Akulturasi.
Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsure-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b.      Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat lain.
c.       Penetrasi
Penetrasi adalah masuknya unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakan Penetration Violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehingga kebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d.      Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (Penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan  masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e.       Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f.       Hibridisasi
Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke lingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g.      Milenarisasi
Milenarisasi merupakan salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a.       Sistem Pendidikan yang Maju
-          Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
-          Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat
-          Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yang sebelumnya telah ada
-          Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.
-          Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
b.      Menghargai hasil karya orang lain
c.       Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d.      Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e.       Penduduk yang heterogen

DAFTAR PUSTAKA
Setiadi, Elly M. dkk. 2005. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group


0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa beri komentar

Kasih makan ikan